Silaturahmi merupakan salah satu amalan terbaik yang sangat dianjurkan dalam ajaran agama Islam. Secara bahasa, perbuatan baik ini sejatinya terdiri dari dua kata yakni shilah yang berarti hubungan dan rahim yang artinya kerabat. Dengan begitu dapat diketahui bahwa silaturahmi merupakan langkah bagi umat Muslim untuk menyambung atau menjaga tali persaudaraan.
Hal ini menjadi wajib hukumnya terutama karena Allah SWT memerintahkan secara langsung pada hamba untuk tetap menjaga keutuhan tali persaudaraan. Dalam Al – Qur’an Allah berfirman:
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu – bapa, karib – kerabat, ana k- anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36).
Dalam tujuan yang sama, Rasulullah Muhammad SAW pun menganjurkan hal serupa. Sebagaimana sabda beliau:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahim. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam” (HR. Bukhari)
Baik ayat maupun hadist di atas keduanya memiliki penjelasan yang sama, yakni sebagai umat Muslim hendaknya kita dapat menjunjung tinggi tali persaudaraan. Bukan tanpa alasan, pasalnya di balik perbuatan baik ini terdapat beragam manfaat. Salah satunya adalah menjaga hubungan antar sesama yang nantinya bisa berdampak pada kondisi yang minim kesalahpahaman satu sama lain.
Hal ini pulalah yang dapat membantu sebuah hubungan dijauhkan dari perselisihan. Sejatinya, kondisi seperti inilah yang begitu dicintai Allah SWT. Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi kita untuk dapat melaksanakan perintah – Nya sekaligus anjuran Rasulullah ini. Semoga kita selalu termasuk ke dalam golongan hamba yang dikaruniai Allah SWT keberkahan dan keselamatan.