Mengenal Kewajiban Umat Muslim: Memanggil Sesama dengan Sebutan yang Baik

Pepatah Islam mengatakan bahwasanya sesama umat Muslim adalah saudara. Oleh karena itu, sudah sepatutnya bagi kita untuk hidup saling berdampingan dan selalu mengedepankan hubungan baik satu sama lain. Hal ini sejatinya sukar dicapai jika kita menjauhkan diri dari sifat saling menghargai. Ya, salah satu bentuk menghargai sesama adalah dengan memanggil kerabat kita dengan sebutan yang baik.

Bahkan, hal ini juga merupakan salah satu kewajiban sekaligus hak setiap umat Muslim. Allah SWT memerintahkan hal yang serupa. Dalam Al – Qur’an Dia berfirman:

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS.Al-Hujurat:11)

Melalui ayat di atas, dengan sangat jelas Allah SWT menyerukan untuk dapat berbuat baik pada sesama Muslim. Salah satunya adalah dengan menghindari perilaku mengolok – ngolok satu sama lain. Hal ini sejatinya tidaklah mencerminkan pribadi Muslim yang sesungguhnya. Bukan tanpa alasan, pasalnya mengolok seseorang dengan panggilan yang buruk termasuk ke dalam perbuatan zalim.

Tidak hanya itu, perbuatan tersebut juga dikhawatirkan dapat menimbulkan dosa terutama jika pihak yang diolok merasa tersakiti. Alhasil, tidak jarang kondisi seperti ini kerap kali menimbulkan perselisihan. Oleh karena itu sudah sepatutnya bagi kita untuk mengikuti perintah Allah SWT dengan selalu menjaga perasaan sesama. Bahkan jika perlu, panggilah kerabat kita dengan sebutan yang ia senangi.