Fatwa MUI Tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina Raih 95 Persen Dukungan

Ujian yang tengah dialami oleh rakyat Palestina telah menarik perhatian dunia. Bagaimana tidak? Upaya genosida yang dilakukan oleh kaum zionis dinilai telah keluar dari jalur kemanusiaan. Akibatnya, ribuan masyarakat sipil menjadi korban terutama anak-anak dan wanita Palestina. Hal ini pada akhirnya menyadarkan hati umat manusia di seluruh penjuru dunia terhadap aksi kaum zionis yang sejatinya patut dihakimi. Tak terkecuali Indonesia, berbagai gerakan dan aksi bela Palestina digencarkan sebagai bentuk dukungan terhadap wilayah dan hak saudara seiman kita yang berada di tanah yang diberkahi oleh Allah Ta’ala.

Seperti dilansir melalui Hidayatullah, sebuah penelitian yang dilakukan oleh Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (PUSFAHIM) UIN Jakarta tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina menyatakan bahwa 95 persen umat Islam menaati Fatwa MUI Nomor 83 tersebut. Pada awalnya survei sendiri dilakukan secara acak melalui google form. Sebanyak 1.014 responden telah berpartisipasi. Melalui riset ini diketahui bahwa sebanyak 95 persen responden mengaku telah menaati serta melaksanakan fatwa MUI tersebut.

Tak hanya itu, melalui riset ini juga dapat diketahui bahwa sebanyak 97 persen responden mengaku telah mengetahui adanya keberadaan fatwa MUI tersebut. Terdapat banyak alasan dari tingginya angka kepatuhan terhadap fatwa ini. Sebanyak 47 persen responden juga menyatakan bahwa mereka menaati atas panggilan keagamaan. Sementara 46 persen lainnya karena panggilan kemanusiaan. Sebanyak 94 persen responden pun mengaku memahami isi dari fatwa dan sisanya yang sebanyak 6 persen menyatakan tidak memahami isi dari fatwa MUI Nomor 83 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina tersebut.