Alasan Mengapa Duduk Memeluk Lutut Saat Berada di Masjid Tidak Dianjurkan

Masjid bagi umat Islam memiliki fungsi yang cukup beragam. Tak sekedar digunakan untuk menunaikan ibadah berjamaah semata, masjid pun dapat dimanfaatkan sebagai pusat bermacam-macam kegiatan keagamaan. Mulai dari pengajian, kajian ilmiah, pesantren kilat, program-program amal seperti wakaf dan sedekah hingga kegiatan bersifat sosial seperti gotong royong. Meskipun demikian, ketika memasuki masjid umat Islam tetap wajib mengedepankan adab yang baik.

Sayangnya, tak banyak orang yang memahami dengan baik pentingnya hal ini. Fungsi masjid yang beragam membuat orang mengesampingkan adab. Pada kenyataannya, ada anjuran yang sebaiknya dipenuhi tatkala kita sedang berkegiatan di masjid terutama ketika khutbah berkumandang. Hal ini sebagaimana diketahui dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), yang berkata,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi no. 514 dan Abu Daud no. 1110)

Salah satu adab yang sebaiknya kita terapkan saat berada di rumah Allah adalah menghindari posisi duduk dengan memeluk lutut terutama ketika khutbah sedang berlangsung. Khutbah sendiri adalah bentuk penyampaian ilmu yang dilakukan oleh ahli agama. Bahkan, khutbah juga termasuk dalam rangkaian utama sholat Jum’at. Itulah mengapa, saat khutbah berlangsung kita diwajibkan agar dapat mendengarkan secara saksama. Hal ini dapat dimaksimalkan dengan menghindari posisi duduk memeluk lutut.

Bukan tanpa sebab, pasalnya posisi duduk tersebut dikhawatirkan dapat memberikan kenyamanan pada diri sehingga rasa kantuk dapat mudah menghampiri kita. Jika kita sempat tertidur saat khutbah berlangsung, maka wudhu pun diyakini batal sehingga hal ini juga dapat merusak rangkaian sholat Jum’at. Itulah mengapa duduk dalam posisi memeluk lutut tidak dianjurkan terutama saat khutbah sedang berlangsung. Selain batalnya wudhu, hal tersebut tentunya juga dikhawatirkan dapat merusak konsentrasi kita dalam menerima ilmu-ilmu agama.