Sebab Mengapa ‘Meminta-Minta’ Dilarang dan Haram dalam Islam

Salah satu sifat khas yang ada di dalam diri manusia adalah tidak pernah puas. Hal ini memungkinkan kita untuk selalu berusaha mencari hal yang lebih walau segalanya telah terpenuhi. Terutama saat teknologi semakin canggih, kita bahkan dapat mengetahui kehidupan orang lain meski tidak pernah bertemu atau berkenalan lebih dulu. Melihat kesuksesan orang di luar sana membuat kita juga ingin memeroleh kehidupan serupa. Sayangnya, alih-alih bersemangat dalam mengejar tujuan sebagian besar orang yang pada dasarnya tidak pernah puas bahkan rela untuk meminta-minta. Anehnya, kebanyakan dari mereka bukanlah golongan fakir. Sebaliknya, sikap ‘meminta-minta’ ini dilakukan hanya untuk memeroleh pengakuan atas kemampuan dirinya.

Dari sahabat Hubsyi bin Junadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

Barang siapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad, 4/165. Syaikh Syu’aib AI-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih karena dilihat dari jalur pendukung hadits lain)

Meminta-minta adalah tindakan yang sangat khas dari sebagian besar orang dengan kondisi hidup tidak mumpuni. Walau sejatinya mereka tidak ingin, namun keadaanlah yang memaksa mereka untuk melakukannya. Tujuannya adalah agar kebutuhan terpenuhi sehingga hidup dapat tetap berjalan. Meski pun demikian, banyak pula golongan fakir yang berusaha memelihara harga diri mereka dengan menahan keinginan dari meminta-minta. Sungguh, orang-orang seperti inilah yang sudah sepatutnya kita bantu agar bisa memeroleh kehidupan layak yang mereka butuhkan. Sayangnya, sering kali tindakan ‘meminta-minta’ justru dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak tepat. Bahkan terkini, perkara yang diminta pun bukan sekedar uang atau makanan saja.

Jabatan, wilayah kekuasaan, dukungan merupakan beberapa bentuk hal yang menjadi tujuan beberapa oknum dalam melancarkan kepentingan pribadinya. Tidak jarang, mereka rela melakukan apa pun demi mendapatkan hal yang mereka mau. ‘Meminta-minta’ yang dimaksud dalam situasi ini bukanlah merengek seribu atau dua ribu Rupiah saja. Ada upaya licik yang digencarkan untuk mencapai hal yang diinginkan. Suap menyuap, sogok menyogok, merupakan bentuk jalan licik yang dilakukan pihak-pihak tersebut. Tujuan dan cara ini tentu tidak halal dilakukan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan mengibaratkan keburukan dari pribadi demikian seperti memakan bara api.

Naudzubillah min zalik, sungguh hina orang-orang yang meminta-minta walau sejatinya dia bukanlah golongan fakir. Apa pun alasannya, meminta-minta dalam Islam hukumnya haram. Oleh karena itu, dalam kondisi apa pun kita berada tetap berusahalah untuk senantiasa mensyukurinya. Tujuannya adalah agar kita tidak mudah mencari-cari cara untuk mendapatkan lebih. Bukan tanpa alasan, hal ini sering membuat kita menjadi kufur nikmat tanpa pernah kita sadari dan tentu saja membangun pandangan buruk di mata Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga kita semua senantiasa terhindar dari godaan untuk ‘meminta-minta’ meski peluang yang ada di depan mata sangat besar.