Makan menjadi salah satu hal yang pastinya digemari oleh setiap orang. Bagaimana tidak? Selain memang merupakan salah satu kebutuhan pokok, makan juga dapat menjadi aktivitas yang dipilih sebagai suatu kesenangan. Bahkan, terkini makan juga dapat menjadi pilihan untuk mencari rezeki berkaitan dengan kebutuhan hiburan penduduk dunia yang semakin berkembang. Oleh karena itu, demi menarik perhatian penonton banyak di antara kita yang memanfaatkan peranti cantik atau bahkan canggih. Salah satunya adalah penggunaan peranti berbahan dasar emas atau perak.
Meski terlihat cantik dan menarik pandangan mata, namun, siapa yang sangka bahwa penggunaan peranti berbahan dasar atau yang dilapisi emas dan perak diharamkan dalam Islam. Hal ini sebagaimana diketahui dari Hudzaifah yang berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamn bersabda,
“Janganlah kalian mengenakan pakaian sutera dan juga dibaa (sejenis sutera). Janganlah kalian minum di bejana dari emas dan perak. Jangan pula makan di mangkoknya. Karena wadah semacam itu adalah untuk orang kafir di dunia, sedangkan bagi kita nanti di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5426 dan Muslim no. 2067)
Hadist di atas menjelaskan tentang larangan bagi umat Islam untuk menggunakan beberapa perangkat kehidupan. Salah satunya adalah peranti atau yang kita tahu pula dengan sebutan bejana yang terbuat dari emas dan perak. Terkait alasan pasti dari larangan ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa wadah-wadah makan seperti itu biasanya dipergunakan oleh kaum kafir di dunia. Sementara, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyiapkan wadah makanan serupa untuk hamba-Nya di akhirat kelak. Maka dari itu, umat Islam dilarang menggunakannya sebagai upaya menjauhi kebiasaan kaum kafir di dunia.
Di sisi lain, secara medis sendiri penggunaan wadah juga menaruh pengaruh yang cukup besar terhadap kesehatan manusia. Meski kandungan emas dan perak murni tidak memiliki peluang untuk memberikan dampak negatif bagi kita, namun kita perlu waspada pada peranti yang dibuat meniru tampilan emas dan perak. Dikhawatirkan, emas dan perak yang digunakan untuk mempercantik tampilan peranti justru berbahan dasar yang membahayakan bagi tubuh kita. Terutama jika bahan tersebut dijadikan pelapis peranti, kemungkinan untuk tanpa sengaja termakan bisa saja terjadi. Bejana yang terbuat dari bahan dasar keramik dianggap lebih aman.