Banyak keberkahan yang diturunkan oleh Allah SWT di bulan Ramadhan. Oleh karena itu, sudah tidak mengherankan lagi jika umat Muslim berlomba – lomba untuk mendapatkannya. Selain melakukan ibadah wajib puasa, sejatinya ada beragam amalan sunah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Berikut 3 amalan sunah yang dipercaya mampu memperkaya perolehan pahala di bulan suci ini.
Tadarus Al – Qur’an
Hadirnya Ramadhan menjadi begitu spesial dikarenakan Allah SWT menurunkan Al – Qur’an pertama kali di bulan suci ini. Memperdalam sekaligus mempelajarinya kala menunaikan ibadah puasa dapat menghindari diri kita dari perbuatan sia – sia. Rasulullah Muhammad SAW pun menganjurkan hal yang sama. Terkait hal ini beliau pernah bersabda:
“Jibril menemuinya pada tiap malam-malam bulan Ramadan dan dia (Jibril) bertadarus Alquran bersamanya”. (HR. Bukhari No. 3220)
Bersedekah makanan pada orang yang berpuasa
Ibadah puasa yang kita jalani di bulan Ramadhan sejatinya menjanjikan pahala luar biasa. Hal ini akan semakin baik pula jika kita dapat memperkaya jumlahnya dengan cara berbagi makanan berbuka pada mereka yang juga berpuasa. Cara ini tak hanya mendatangkan kebaikan bagi kita saja tapi juga dapat menjalin tali silaturahmi dengan sesama. Sebagaimana sabda Rasulullah:
“Barang siapa yang memberikan makanan untuk berbuka bagi orang berpuasa maka dia akan mendapatkan pahala sebagaimana orang tersebut, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang itu”. (HR. At Tirmidzi No. 807)
Berdiam diri di masjid
Berdiam diri di masjid dikenal juga dengan sebutan i’tikaf. Amalan sunah yang satu ini biasanya dilaksanakan di sepertiga terakhir Ramadhan. Banyak hal yang dapat dilakukan selama berdiam diri di masjid yaitu tetap dengan memperbanyak tadarus Qur’an, berdzikir, dan juga berdoa memohon ampunan Allah SWT. Rasulullah pun menganjurkan hal yang sama, sesuai sabdanya:
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan sampai beliau diwafatkan Allah, kemudian istri-istrinya pun iktikaf setelah itu”. (HR. Bukhari No. 2026)